TUGAS, FUNGSI DAN KEWAJIBAN PENGURUS
PELINDUNG
1. Memberikan perlindungan, pengayoman dan mengarahkan penyelenggaraan organisasi ta’mir masjid dalam rangka kegiatan kemakmuran
masjid Al-Ihklas.
2. Memberikan arah kebijakan, masukan, nasehat, dan pertimbangan-pertimbangan dalam suatu ide dan program dalam pengembangan organisasi sesuai dengan Visi dan Misi Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ikhlas.
2. Memberikan arah kebijakan, masukan, nasehat, dan pertimbangan-pertimbangan dalam suatu ide dan program dalam pengembangan organisasi sesuai dengan Visi dan Misi Dewan Kemakmuran Masjid Al-Ikhlas.
PENASEHAT
1. Memberikan nasehat-nasehat penting
dalam penyelenggaraan organisasi Dewan Kemakmuran Masjid dalam rangka kegiatan
kemakmuran Masjid Al-Ihklas.
2. Memberikan saran dan masukan kepada pengurus DKM sebagai ta’mir masjid atas kegiatan strategis penyelenggaraan ‘Idarah (administrasi), ‘Imarah (ibadah dan dakwah) serta Ri’ayah (pembangunan) Masjid Al-Ihklas.
3. Melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan ta’mir masjid sesuai dengan kaidah organisasi DKM yang sehat serta penyelenggaraan ibadah dan dakwah sesuai dengan kaidah syariah ahlus-sunnal wal jama’ah.
2. Memberikan saran dan masukan kepada pengurus DKM sebagai ta’mir masjid atas kegiatan strategis penyelenggaraan ‘Idarah (administrasi), ‘Imarah (ibadah dan dakwah) serta Ri’ayah (pembangunan) Masjid Al-Ihklas.
3. Melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan ta’mir masjid sesuai dengan kaidah organisasi DKM yang sehat serta penyelenggaraan ibadah dan dakwah sesuai dengan kaidah syariah ahlus-sunnal wal jama’ah.
KETUA
1.
Memimpin dan
mengendalikan kegiatan rutin organisasi secara umum
2.
Memimpin Rapat Umum
Pengurus.
3.
Memimpin dan
mewakili DKM Al-ikhlas dalam kegiatan eksternal.
4.
Mengkoordinir,
memotivasi, mengevaluasi, mengarahkan dan membimbing
seluruh kegiatan bidang/seksi dalam melaksanakan amanah
organisasi.
5.
Pengambil keputusan
atas semua permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan tugas yang
dijalankan Pengurus.
6.
Menyelengarakan dan
memimpin Musyawarah Kerja untuk membahas dan menjabarkan program kerja sesuai
dengan kebutuhan.
7. Mempertanggungjawabkan kepengurusan organisasi dalam
Musyawarah Jama’ah.
SEKRETARIS
1. Mewakili ketua jika berhalangan
hadir dalam suatu jenis kegiatan
2. Mengatur pertemuan rutin pengurus
dan non rutin yang diperlukan di DKM Al-Ihklas
3. Melaksanakan dan mengontrol seluruh
proses administratif baik ke intern
pengurus DKM, Jama'ah Al-Ihklas maupun ke instansi luar, antara lain :
a. Membuat surat (undangan, mandat,
keterangan, dan lain-lain),
b. Mengontrol distribusi undangan DKM,
c. Membuat daftar hadir pertemuan dan
mencatat hasil dari setiap musyawarah.
4. Bersama ketua, bendahara mengevaluasi program kerja dari
masing masing bidang serta melakukan pengembangan di bidang organisasi dan
program kerja.
5.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM
BENDAHARA
1.
Mengendalikan
rencana anggaran pengeluaran masjid secara keseluruhan.
2.
Menginventarisasi
data kekayaan masjid baik berupa uang, barang, gedung dan bentuk yang lainnya.
3.
Bersama ketua
bidang melakukan evaluasi pengeluaran masjid atas program yang akan dan telah
dilaksanakan.
4.
Mengontrol dan
melaksanakan distribusi dana/uang untuk setiap kegiatan yang telah di
musyawarahkan.
5.
Membuat laporan
keuangan secara reguler dan dilaporkan ke Jama'ah Masjid Al-Ihklas.
6.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
IMAM MASJID
1.
Memimpin shalat
berjamaah di masjid Al-Ikhlas.
BIDANG DAKWAH, PERIBADATAN DAN
PELATIHAN
1. Merencanakan, melaksanakan, mengontrol,
dan mengevaluasi kegiatan da'wah dalam
rangka pembinaan Iman, tarbiyah dan pembinaan masyarakat Islami. misalnya :
a. Tausiah rutin
b. Kajian regular
c. Kajian lain yang dianggap penting
bagi Jama'ah Masjid Al-Ihklas, misalnya : Kajian Tafsir, Aqidah, Hadist, fiqih, Siroh
Nabawi, dan Ahlaq (tazkiatun nafs) dan lain-lain.
2. Bersama Ketua, Sekretaris dan
pengurus lainnya mengevaluasi setiap kegiatan da'wah yang sudah dilaksanakan
serta mengembangkan methode yang lebih cocok untuk masyarakat khususnya Jama'ah
Masjid Al-Ihklas.
3. Mengadakan kegiatan-kegiatan yang
bersifat peningkatan kualitas keimanan dan pengetahuan agama bagi Pengurus DKM
dan Jama'ah Al-Ihklas yang bersifat intensif, antara lain :
a. Pelatihan Mu'adzin,
b. Pelatihan dan kaderisasi khotib,
c. Pembuatan KORP MU"ADZIN Masjid
Al-Ihklas, dan lain-lain.
4. Mengatur dan membuat jadwal Mu’adzin
dari setiap Shalat Wajib Lima Waktu.
5. Mengatur dan mengontrol pelaksanaan Shalat Jum'at, antara lain :
a. Membuat jadwal : Khotib, Imam,
Muadzin, badal Khotib, MC Jum'at.
b. Memastikan kehadiran petugas dengan
cara mengkonfirmasi kembali melalui sarana komunikasi ( misal : hand phone,
dll).
6. Membuat dan mengusulkan program lain
yang dianggap perlu untuk peningkatan kualitas keimanan Jama'ah Masjid
Al-Ihklas, misalnya Shalat Gerhana, dll.
7. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM
BIDANG PHBI
1. Merencanakan, melaksanakan, mengontrol,
dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan Islam yang berhubungan dengan even PHBI.
2. Mengatur dan mengontrol pelaksanaan Shalat Tarawih Ramadhan, antara
lain
a. Membuat jadwal : Imam, Kultum/Tausiah
Ramadhan, Muadzin, MC Tarawih.
b. Memastikan kehadiran petugas dengan
cara mengkonfirmasi kembali melalui sarana komunikasi ( misal : hand phone,
dll).
3. Menentukan Imam dan Khotib Shalat
Idhul Fitri dan Idhul Adha.
4.
Mengevaluasi setiap
kegiatan dan mengembangkan jenis-jenis kegiatan PHBI dengan tujuan meningkatkan
Syi'ar Islam.
5.
Membuat laporan
dari setiap kegiatan PHBI yang telah dilakukan.
6.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG PEMBINAAN GENERASI MUDA
MASJID
1. Merencanakan, melaksanakan, mengontrol, dan mengevaluasi kegiatan yang
bersifat pembinaan keimanan, ilmu agama, pengetahuan umum dan sosial untuk
generasi muda yang secara rutin dilakukan di Masjid Al-Ihklas.
2. Membuat dan mengembangkan program
lain yang sesuai untuk remaja sehingga melahirkan generasi muda yang cinta
Masjid Al-Ihklas.
3.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG PEMBANGUNAN DAN
INFRASTRUKTUR
1. Merencanakan, mendesign, mengontrol,
dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur masjid.
2. Mengusulkan dan mengontrol program
perbaikan infrastruktur masjid sehingga jama'ah lebih nyaman dalam melaksanakan
shalat di Masjid Al-Ihklas.
3.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG TPA DAN TPQ
1. Merencanakan, melaksanakan, mengontrol,
dan mengevaluasi kegiatan yang bersifat pembinaan keimanan, ilmu agama,
pengetahuan umum dan sosial kepada anak-anak sampai dengan usia remaja melalui
kegiatan TPA dan TPQ secara rutin dilakukan
di Masjid Al-Ihklas.
2. Menyediakan tenaga guru yang lebih kompenten.
3. Melakukan perbaikan kualitas pengajaran di TPA dan TPQ.
4. Membuat dan mengembangkan program
lain yang sesuai untuk anak-anak sehingga melahirkan generasi remaja yang cinta
Masjid Al-Ihklas.
5.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG ZAKAT, INFAK, DAN SODAKOH
1.
Melakukan
penerimaan dan pendataan terhadap penyampaian Zakat, Infak, dan Sodakoh.
2.
Membuat data base
mustahiq zakat di lingkungan Masjid Al-Ihklas.
3.
Mendistribusikan
Zakat Fitrah dan Zakat Maal ke mustahiq di sekitar Masjid Al-Ihklas.
4.
Bersama Panitia
Hari Raya Idhul Adha setiap tahun bekerja sama untuk melakukan pendistribusian
daging korban ke warga wilayah RW 26.
5.
Mengkoordinir dan
membuat acara-acara yang bersifat tertentu karena adanya musibah yang terjadi
baik di sekitar Masjid Al-Ihklas maupun tragedi nasional. misalnya :
a.
Pengumpulan dana sosial
:
1)
Gunung meletus,
2)
Gempa bumi,
3)
Tsunami,
4)
Kebakaran,
5)
Sembako yang dibagikan
ke mustahiq dan Dhu’afa, dan lain-lain.
6.
Melaporkan dan mempertanggungjawabkan
hasil kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG PEMELIHARAAN SARANA DAN PERLENGKAPAN
1. Merencanakan, melaksanakan, mengontrol,
dan mengevaluasi pelaksanaan perbaikan-perbaikan infrastruktur yang diperlukan
di Masjid Al-Ihklas dengan tujuan agar kenyamanan Jama'ah dalam beribadah tetap
terjaga.
2. Menginventarisasi, pengecekan dan
pemeliharaan rutin setiap kelengkapan peribadatan di Masjid Al-Ihklas, antara
lain :
a. Sumber belajar/buku (misal :
Al’quran, Jus ama dan lain-lain)
b. Sound system,
c. Lampu penerangan,
d. Sanitasi,
e. Kipas,
f. Fasilitas wudhu,
g. Sajadah, Karpet, Tikar, dan lain-lain.
3. Menyiapkan kelengkapan sarana dan
prasarana untuk kegiatan-kegiatan.
misalnya :
a. Shalat Jum'at,
b. Shalat Idhul Fitri,
c. Shalat Idhul Adha
d. Pengajian, dan lain-lain.
4.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG HUMAS
1.
Menyampaikan informasi setiap kegiatan di semua bidang di
masjid Al-Ihklas.
2.
Membuat program dan kegiatan-kegiatan yang bersifat
memberikan informasi atas semua kegiatan baik yang sudah dilaksanakan maupun
dalam tataran rencana jangka pendek kepada Masyarakat dan Jama'ah Masjid Al-Ihklas.
3.
Pemanfaatan
teknologi informasi untuk sosialisasi kegiatan masjid dan sarana penyampaian informasi,
saran dan usul dari para jamaah.
4.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN
1. Melakukan pengecekan secara rutin
setiap kelengkapan peribadatan dan alat rumah tangga Masjid Al-Ihklas sesuai
pendataan dari bidang pemeliharaan sarana dan perlengkapan agar keberadaannya
selalu dalam kondisi yang aman dan tertib.
2. Mengatur, mengendalikan, dan mengkodusifkan
situasi keamanan/ ketertiban agar jamaah Masjid Al-Ikhlas dalam menjalankan
peribadatan dalam keadaan aman, dan nyaman.
3.
Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada ketua DKM.
Assalamualaikum, terima kasih atas postingannya yang bagus, Izin copas buat perbandingan...!
BalasHapusThanks:)
BalasHapusIzin copas ya buat referensi
BalasHapusPermintaan to copas
BalasHapusAssalammuallaikum ....izin copas buat perbandingan...
BalasHapusassalamu'alaikum, izin copast untuk referensi dan perbandingan
BalasHapusbagus sekali..
BalasHapusizin copas ya akhi
Assalammuallaikum ....izin copas buat perbandingan...
BalasHapusassalamu'alaikum, izin copas buat perbandingan
BalasHapusKalo dkm sama bkm sama g?? Mohon penjelasanx
BalasHapusTerima kasih ijin share
BalasHapusIjin copas
BalasHapusTerima kasih, sangat bermanfaat.
BalasHapusIzin copas. Terimakasih
BalasHapusAssalamualaiku..ijin copas ya
BalasHapusIjin copas... ππΌππΌπ
BalasHapusIzin kopas akh
BalasHapushttps://mbahgurusukimin.blogspot.com/
BalasHapusSTRUKTUR ORGANISASI MASJID DAN URAIAN TUGAS
Alhamdulillah terima kasih,,izin copas,,
BalasHapussyukron, izin copas ya
BalasHapusAlhamdulillah terima kasih,,izin copas..
BalasHapusBalas
Alhamdulillah, bagus terima kasih ...izin copas yaa...
BalasHapusIzin copas
BalasHapusAssalamu 'alaikum...
BalasHapusSaya mau bertanya, apakah seseorang yang jamaah bermaksud dan niat memajukan mesjid bisa dusebut dkm.
Assalamu'alaikum...
BalasHapusizin coppy
Assalamu'alaikum...
BalasHapusizin coppy
Assalamu'alaikum Alaikum
BalasHapusIzin Copas, Jazakullahkhoir
Terimakasih izin copas untuk referensi jazakumullah khairon... ����
BalasHapusIzin copas
BalasHapusizin copas ya kak. Teima kasih banyak. Semangat selalu
BalasHapusAssalamualaikum izin copas sebagai perbandingan...
BalasHapusAssalamualaikum warahmatullahi wa barakaatuh, apakah perlu seksi dokumentasi di masukan dalam struktur organisasi DKM.Syukron
BalasHapusTerima kasih ijin copas
BalasHapusTerima kasih ijin copas
BalasHapusTerima kasih ijin copas
BalasHapusIjin copas untuk panduan di masjid kami... Tksh
BalasHapusassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
BalasHapusizin kopas, ini sangat berguna bagi saya selaku Peyuluh Agama Islam